1. Latar Belakang Masalah
Valuta asing atau lebih sering disebut valas adalah mata uang luar negeri, seperti dollar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia, peso Filipina, lira Italia, yen Jepang dan mata uang asing lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan bursa valas atau yang lebih dikenal dengan Money Changer dalam kamus ekonomi dan bisnis didefinisikan “money changer a person or enterprise whose bussiness is excahanging the money of one country for that of another country” (seseorang atau perusahaan yang pekerjaannya adalah pertukaran atau jual beli mata uang dari suatu negara ke mata uang negara lainnya). Penggunaan penetapan sistem valuta asing atau valas dalam praktek ekonomi suatu negara seringkali membawa dampak negatif terhadap negara tersebut. Sebagai contoh adalah apa yang tengah berlangsung di negara Indonesia. Krisis ekonomi yang tengah melanda Indonesia selama lima tahun terakhir ini salah satunya disebabkan oleh penggunaan sistem valuta asing atau valas yang berpedoman pada sistem ekonomi non-islam atau ekonomi barat.
Seiring dengan semakin banyaknya masalah yang ditimbulkan oleh pemberlakuan sistem kurs bebas dengan lalu lintas valas yang bebas juga, maka perlu kiranya mempertanyakan dan mengkaji ulang di seputar persoalan valuta asing atau valas menurut prespektif lain, seperti melalui prespektif hukum ekonomi islam. Selain itu juga perlu kiranya mencari dan melihat kepada sistem kurs valas lain seperti dari ekonomi islam. Kajian ekonomi islam yang kini mulai marak dikaji dan dikembangkan mulai dilirik untuk dijadikan solusi alternatif terhadap berbagai macam dampak krisis ekonomi yang sedang berlangsung.
Sebelum penulis lebih jauh mengemukakan mengenai valuta asing atau valas menurut hukum ekonomi islam, penulis mengemukakan beberapa alasan yang melatarbelakangi pemilihan judul ini. Di antara beberapa alasan dan pertimbangan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Karena masalah valuta asing atau valas sangat menarik bagi penulis dan relevan dengan bidang studi dan jurusan penulis yaitu jurusan muamalah, konsentrasi perbankan islam.
2. Karena judul tersebut cukup penting dan erat kaitannya dengan muamalah
3. Mengingat masih banyaknya di antara kaum muslimin yang belum atau kurang memperhatikan masalah pentingnya hukum operasionalisasi valuta asing atau valas menurut prespektif hukum ekonomi islam, sehingga terkadang dan bahkan sering melakukannya dalam kehidupan sehari-hari tanpa melihat hukum ekonomi islam.
4. Tingkat fluktuasi kurs valuta asing yang sangat tinggi menyebabkan lahirnya para spekulan yang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri, yang perbuatannya ini sangat merugikan orang banyak.
Adapun hal-hal yang menjadi tujuan penulis adalah :
1. Sebagai pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam bagi penulis terhadap pentingnya pengetahuan soal hakikat valuta asing atau valas menurut hukum ekonomi islam.
2. Untuk mengatasi atau menjelaskan beberapa permasalahan yang mungkin timbul akibat jual beli valuta asing yang tidak berdasarkan dari hukum ekonomi islam.
2. Pokok Permasalahan
Dengan berpegang pada judul dan latar belakang masalah di atas yang ternyata cukup luas cakupannya, maka perlu kiranya dilakukan pembatasan terhadap permasalahan penelitian yang hendak dilakukan, sebagai berikut :
1. Tinjauan valuta asing menurut hukum ekonomi konvensional.
2. Tinjauan praktek atau operasionalisasi valuta asing dalam sistem perekonomian antar negara
3. Tinjauan valuta asing menurut hukum ekonomi islam menurut sumber-sumbernya.
Dari pembatasan masalah tersebut di atas, penulis merumuskannya sebagai berikut :
1. Bagaimanakah pandangan hukum ekonomi konvensional terhadap valuta asing?
2. Bagaimanakah pandangan hukum ekonomi islam terhadap praktek atau operasionalisasi valuta asing dalam perekonomian antar negara?
3. Bagaimanakah pandangan hukum ekonomi islam terhadap valuta asing?
3. Kajian Kepustakaan
Adapun kajian pustaka yang digunakan dari penulisan ini adalah :
Pada tahun 2005 telah ditulis skripsi oleh Ade Rahmat Hidayat dengan judul “pengaruh dollar terhadap nilai tukar rupiah dalam prespektif ekonomi islam”. Dan dalam skripsi ini hanya membahas pengaruh dollar terhadap nilai tukar rupiah dalam prespektif ekonomi islam yaitu melihat pengaruh yang ditimbulkan dollar dari tahun ke tahun melalui kurs nilai tukar serta melihat dan membandingkan dengan yang ada dalam ekonomi islam dari berbagai sumber buku.
Daftar Pustaka
Berlianta, Heli Charisman. 2004. Mengenal Valuta Asing. Gadjah Mada University. Yogyakarta.
Hidayat, Ade Rahmat. 2005. Pengaruh dollar terhadap nilai tukar rupiah dalam prespektif ekonomi islam. Skripsi. Fakultas Syariah dan Hukum UIN. Jakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar